PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Selama menjalankan patroli Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pariaman sudah mengamankan puluhan unit sepeda motor berknalpot brong atau knalpot bising.
Kepala Sat Lantas Polres Pariaman Iptu Abdullah Riadi mengatakan, sejumlah kendaraan roda dua pemilik knalpot brong ini dijaring selama patroli yang dilakukan pada malam hari saat melakukan ibadah tarawih hingga waktu sahur.
“Kendati tidak ada giat khusus, namun selama menjalankan patroli rutin di bulan Ramadan tak jarang kasus sepeda motor berknalpot brong terjaring. Kurang lebih sudah puluhan barang bukti yang diamankan sampai memasuki pekan ketiga puasa,” katanya, Selasa (18/3).
Adapun pelaku pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut sebagian besar merupakan remaja di bawah umur yang masih dalam usia sekolah. Riadi menerangkan pihaknya selalu meminta pendampingan orang tua dalam menangani kasus tersebut.
“Kebanyakan pelaku pengguna kendaraan sepeda motor berknalpot brong ini adalah remaja yang belum memiliki SIM. Rata-rata masih berusia di bawah 15 tahun,” ujarnya.
Riadi pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan mematuhi aturan berkendara yang baik benar. Ia turut mengingatkan agar pengguna kendaraan bermotor yang memiliki knalpot bising agar segera diganti sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Terutama untuk orang tua atau wali agar lebih mengawasi anak-anaknya yang sering berkeliaran dengan sepeda motor tanpa memiliki SIM,” imbaunya.
Mengenai barang bukti yang sudah terkumpul, ia akan melakukan pemusnahan dalam satu bulan kemudian dari waktu penjaringan. Pemilik kendaraan bermotor yang terjaring juga dikenakan denda dan harus mengganti knalpot miliknya sesuai spesifikasi teknis sesuai sebelum membawanya kembali.
“Kita akan menunggu pemilik motor untuk datang menyelesaikan perkaranya, dengan durasi waktu sampai satu bulan setelah penjaringan,” pungkasnya.
Ia menyebut, ke depan, pihaknya masih tetap melakukan penyitaan dan pengumpulan barang bukti bagi pengendara berknalpot brong yang terjadi selama patroli rutin Ramadan. (*)