Pariaman Patenkan Merk Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh ke Kemenkumham

Agar Tidak di Klaim Daerah Lain, Kota Pariaman Hak Patenkan “Sulaman Kapalo Penitik”

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman akan patenkan Sulaman Kapalo Penitik agar tidak diklaim daerah lain.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh Kota Pariaman di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022).p

“Kita akan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadikan sulaman kapalo penitik ini, indikasi geografisnya berada di Kota Pariaman khususnya di Nareh dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain lagi”, ungkapnya.

Ny. Lucyanel Genius juga mengungkapkan bahwa sebagai pembina kerajinan daerah Kota Pariaman, kami berkeinginan dan memiliki perhatian serta peduli terhadap kelestarian dan eksitensi sulaman kapalo penitik khas Nareh agar tetap dikenal dan tidak di klaim oleh daerah lain.

“Hal ini tentu akan mengangkat kawasan indikasi geografis yaitu Nareh dan sekitarnya terutama Kota Pariaman agar semakin dikenal masyarakat baik nasional bahkan internasional”, ulasnya. (*)

Exit mobile version