KURANJI HULU, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Nagari (Pemnag) Kuranji Hulu bersama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan bantuan hukum gratis kepada tokoh masyarakat pada Rabu (19/6/25) di Aula Kantor Wali Nagari Kuranji Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Peacemaker Training yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan di tingkat nagari.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, mulai dari Ketua BPD, Ketua KAN dan Ketua LPM, TP PKK, Karang Taruna, Bundo Kanduang, Kepala Dusun, niniak mamak, hingga Ketua Pemuda se-Kuranji Hulu. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Camat Sungai Garingging yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani, menyampaikan bahwa layanan POSBAKUM hadir sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata, terutama bagi masyarakat nagari yang rentan secara hukum.
“POSBAKUM adalah jembatan keadilan bagi masyarakat kita. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa sendiri menghadapi persoalan hukum, terutama yang kurang mampu,” ujarnya.
Dalam sesi sosialisasi, masyarakat diperkenalkan pada alur pelayanan POSBAKUM. Masyarakat atau pemohon dapat langsung mendatangi meja informasi untuk mendapat penjelasan awal mengenai prosedur.
Selanjutnya, petugas POSBAKUM akan memberikan berbagai layanan, antara lain informasi dan konsultasi hukum, advis atau nasihat hukum, hingga bantuan pembuatan surat permohonan atau gugatan. Surat-surat tersebut kemudian dapat diserahkan dalam bentuk cetak (hardcopy) maupun digital (softcopy).
POSBAKUM, katanya, secara khusus menyasar masyarakat rentan hukum di Kuranji Hulu yang menghadapi masalah hukum perdata, pidana ringan, maupun administrasi hukum lainnya.