PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, meminta dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menambah kuota kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu di daerahnya.
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico saat audiensi di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut Yota, usulan ini diajukan karena kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pariaman semakin terbatas akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan daerah dalam membiayai BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin non-PBI.
“Tahun depan, kami berpotensi tidak dapat lagi menanggung iuran BPJS bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda. Karena itu, kami mengusulkan agar peserta tersebut bisa dimigrasikan ke kategori PBI APBN,” jelasnya.
Yota menegaskan, langkah itu diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan anggaran daerah.