PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di daerah itu. Sasaran patroli adalah permukiman padat, permukiman baru dan permukiman yang berada di batas Kota Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman.
“Untuk melindungi hak pilih masyarakat kami akan melakukan patroli dengan melibatkan jajaran kita hingga ke tingkat desa,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan di Pariaman, Senin (27/2).
Ia menyampaikan patroli ini dilaksanakan sejalan dengan proses pencocokan data pemilih oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan. Hal ini untuk memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih masuk pada daftar pemilih.
“Selama proses coklit dilaksanakan, kami juga melakukan pengawasan melalui PKD kita,” katanya.
Dalam proses berjalan ini, kata Riswan, pihaknya menemukan beberapa kerawanan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), utamanya pada daerah yang berada di perbatasan, pemukiman ramai, dan pemukiman baru.
“Untuk itu hari ini kami melakukan apel untuk mempersiapkan patroli tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam patroli ini, Bawaslu mendatangi langsung lokasi yang berpotensi adanya kerawanan. Sebelum turun terlebih dahulu akan dilaksanakan pemetaan terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu di mana saja daerah yang ada potensi kerawanan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran atau sesuatu yang tak sesuai dalam proses coklit yang dilakukan petugas.
“Kami mengimbau pada masyarakat kalau ada yang kesalahan silakan laporkan kepada kami,” katanya.(hen)