Diduga Lakukan Pelecehan, Polres Pariaman Amankan Pengelola Asrama Sekolah Pelayaran

HARIANHALUAN.id – Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengamankan pengelola asrama salah satu sekolah pelayaran di Pariaman yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi sekolah itu.

“Benar, pelaku D (39) salah satu pengelola asrama di sekolah itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Rabu (1/3).

Untuk korban adalah seorang siswi yang masih kelas XI umur (17) yang merupakan siswi asal Kabupaten Pasaman Barat.

“Korban adalah pelajar di sekolah tersebut yang tinggal di asrama sekolah itu,” katanya.

Atas perlakuan itu pihak Polres langsung mengamankan pelaku untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

“Pelaku telah kita amankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan kasus ini berawal dari laporan yang dimasukan oleh keluarga korban pada 20 Februari 2023 dan langsung di proses.

“Kronologi penangkapan berawal dari laporan yang dibuat oleh pihak korban ke Unit PP Reskrim Polres Pariaman. Korban datang bersama orang tuannya dan mengatakan bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku,” kata Arvi.

Laporan tersebut di dalaminya dan melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan pelaku juga mengakui perbuatanya.

“Pelaku cukup koperatif saat kami mintai keterangan dan mengakui bahwa ia telah melecehkan siswi tersebut di atas mobilnya dengan cara mencium-cium korban,” ujar AKP Arvi.

Aksi bejat pelaku dilakukannya di atas mobilnya dengan cara memanggil korban dan memaksa korban untuk berciuman.

“Meskipun korban telah meronta namun pelaku tetap melecehkan korban. Tak terima dengan perlakuan itu, maka pelaku dilaporkan oleh korban,” kata Arvi.

Aksi pelaku di lakukan setelah korban pulang sekolah, masih dalam kawasan lingkungan sekolah. Atas kasus tersebut pelaku dijerat pasal perlindungan anak kurungan penjara 15 tahun. (hen)

Exit mobile version