HARIANHALUAN.ID – Untuk mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) di objek wisata dan transportasi selama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023M, UPP Saber Pungli Kota Pariaman, terdiri dari Pemko Pariaman, unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Kota Pariaman, mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui Pungli.
Stop Pungli, jika anda mengetahui laporkan ke Ketua UPP WA 0813 6344 7808 atauapp.poldasumbar.com/aduanpungli/ atauwww.sipiko.pariamankota.go.id