PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Seorang ayah di Kota Pariaman tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan, atas perbuatannya itu sang ayah langsung diamankan oleh pihak kepolisan Polres Pariaman.
“Kami berhasil mengamankan E (49) yang diduga telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga saat ini korban hamil enam bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Rabu (25/4).
Ia menyampaikan tersangka E ini berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kota Pariaman pada Selasa (25/4) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Naras, Pariaman atas laporan yang dibuat korban.
“Usai mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.
Dikatalannya juga, penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan. Saat diamankan tersangka juga mengakui perbuatannya yang telah menodai anak kandungnya sendiri.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan terkait motif dan hal lainnya. Yang jelas kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman,” jelas Arvi.
Dikatakannya juga, kemungkinan tersangka melakukan persetubuhan tersebut tidak hanya satu kali namum berulang kali.
“Korban masih trauma dan didampingi oleh ahli untuk pemulihan psikologinya,” ujar Arvi.
Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan.
“Jika ada perkembangan kasus nanti kami kabari lagi,” ujarnya. (hen)