PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar. Dengan perolehan ini Kota Pariaman sudah mendapatkan 8 kali opini WTP berturut-turut.
Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin (8/5).
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan opini yang ke-10 dengan 8 kali berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas capaian opini WTP ini. “Semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga capaian WTP tahun 2022, kembali dapat kita capai,” ulasnya.
Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi.