Genius juga menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita adalah daerah tujuan pariwisata sehingga PAD Kota Pariaman harus meningkat dan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Pariaman TA 2022.
Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan, apalagi opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut, hal ini tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman, semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” katanya. (Adv)