Sat Reskrim Pariaman Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan, Lima Diantaranya Masih di Bawah Umur

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman berhasil meringkus enam pelaku kasus penganiayaan dua korban pengguna jalan Kota Pariaman di enam lokasi berbeda dari sore sampai dini hari, Rabu (17/1/2024).

“Kasat Reskrim beserta jajarannya mengungkap pelaku kasus penganiayaan dua korban pada dua TKP minggu malam kemarin pada dini hari,” kata Waka Polres Pariaman Kompol Jon Hendri, Rabu (17/1).

Ia mengungkap, jumlah pelaku yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah enam orang. Pencarian dimulai dari sore hingga dini hari di beberapa tempat berbeda di daerah Kabupaten Padang Pariaman.

“Tadi malam, ditangkap enam pelaku yang berada di beberapa tempat di daerah Kabupaten Padang Pariaman, ada yang diamankan di rumah masing-masing, ada juga yang di luar,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari jumlah pelaku, satu di antaranya adalah orang dewasa dan lima lainnya masih di bawah umur. Menurut penuturannya, masih ada lima pelaku lain yang sedang dicari dari total sebelas orang pelaku.

“Satu orang pelaku sudah dewasa, lima anak-anak dan masih ada beberapa sedang dicari dari total sebelas pelaku. Adapun barang bukti yang diamankan ada celurit, parang, samurai, serta satu buah sepeda motor,” paparnya. (*)

Exit mobile version