“Menjelang bulan Ramadan kami akan melakukan pemusnahan barang bukti. Pemilik motor yang terjaring diberlakukan denda tilang sebelum mengambil kembali kendaraannya,” katanya.
Ia menyebut, ke depan pihaknya masih tetap melakukan penyitaan dan pengumpulan barang bukti. (h/mta)
Laman 2 dari 2
Reporter:
MITHA