Sidak Pasar Pabukoan, BPOM Pastikan Kelayakan Jajanan Pariaman Aman Konsumsi

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar didampingi Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman melakukan uji kelayakan sejumlah sampel makanan di dua Pasar Pabukoan daerah tersebut pada Kamis (29/3) sore.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Alyendra mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut menyatakan jajanan yang ada di Pasar Kurai Taji dan Pasar Pariaman aman dikonsumsi.

“Dari belasan jenis sampel yang diuji, hanya satu yang diragukan. Secara keseluruhan makanan dan minuman yang dijajakan pedagang aman untuk dikonsumsi,” katanya kepada Haluan, Jumat (29/3).

Ia menyebut, satu sampel yang diragukan tersebut belum diketahui bahan kandungannya. Kendati begitu, ia memastikan bahwa makanan yang mencakup jenis gorengan hingga aneka minuman yang sudah diuji layak dikonsumsi.

Lebih lanjut, Alyendra mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan imbauan lanjutan dan pembinaan kepada para pedagang pasar. Ia berharap, tidak ada pedagang yang berbuat curang atau nakal, sehingga keamanan jajanan makan minum di Kota Tabuik selalu terjaga.

“Sidak pasar ini merupakan rutinitas kita setiap tahun yang bekerja sama dengan BPOM Provinsi Sumbar. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang makan minum untuk terhindar dari bahaya seperti formalin, boraks dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sekitar 12 jenis makanan dan minuman yang diuji oleh BPOM. Sampel uji kelayakan tersebut terdiri dari jenis makanan seperti goreng-gorengan serta aneka minuman.

“Kita lakukan di dua titik, di Pasar Kurai Taji dan Pasar Pariaman. Sampel yang diambil kebanyakan makanan jenis gorengan dan minuman,” katanya.

Tahun sebelumnya, Dinas Perindagkop dan UKM juga menjalin kerja sama dengan BPOM untuk melakukan sidak Pasar Pabukoan. Kepala Dinas tersebut menyatakan, hasil uji sampel pada tahun 2023 juga tidak ditemui indikasi makanan mengandung formalin atau boraks.

“Kami bersama dinas terkait, rutin memberikan imbauan. Jadi, dari jauh-jauh hari sebelum kedatangan BPOM, imbauan kepada pedagang agar tidak nakal sudah digencarkan,” katanya. (*)

Exit mobile version