PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kasus viral seorang ayah di Pariaman menganiaya anak tirinya yang masih berusia tiga tahun sembilan bulan hingga tewas sudah menemukan titik terang.
Sang ayah yang kabur usai mengetahui korban meninggal dunia berhasil ditangkap oleh Tim Sparta Polres Pariaman saat berada di Padang Panjang, Senin (8/4/2024) pagi.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menerangkan, pelaku menganiaya korban karena kondisi emosional. Ayah tiri tersebut mendapati sang anak sedang buang air besar di celana, sehingga merasa jengkel.
Gusar dengan keadaan tersebut, pelaku berinisial DA ini langsung mengayunkan pukulan pada perut korban beberapa kali dan mengenai ulu hati.
“Kejadian berawal di sore hari sekitar pukul lima lewat saat korban sedang menderita mencret. Pelaku yang merupakan bapak tiri korban jengkel dan kesal, sehingga emosi dan memukul bagian perut mengenai ulu hati beberapa kali,” ujar Kapolres, Senin (8/4/2023) sore.
Ketika dipukuli, balita malang tersebut menjerit histeris. Hal itu membuat pelaku semakin emosi, sehingga melayangkan pukulan berikutnya pada kepala bagian belakang sebanyak beberapa kali.
“Korban langsung pingsan. Pelaku yang panik langsung mengambil minyak angin dan bawang putih untuk membangunkan si anak tapi tak kunjung bangun,” ulas Kapolres.