PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kasus viral seorang ayah di Pariaman menganiaya anak tirinya yang masih berusia tiga tahun sembilan bulan hingga tewas sudah menemukan titik terang.
Sang ayah yang kabur usai mengetahui korban meninggal dunia berhasil ditangkap oleh Tim Sparta Polres Pariaman saat berada di Padang Panjang, Senin (8/4/2024) pagi.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menerangkan, pelaku menganiaya korban karena kondisi emosional. Ayah tiri tersebut mendapati sang anak sedang buang air besar di celana, sehingga merasa jengkel.
Gusar dengan keadaan tersebut, pelaku berinisial DA ini langsung mengayunkan pukulan pada perut korban beberapa kali dan mengenai ulu hati.
“Kejadian berawal di sore hari sekitar pukul lima lewat saat korban sedang menderita mencret. Pelaku yang merupakan bapak tiri korban jengkel dan kesal, sehingga emosi dan memukul bagian perut mengenai ulu hati beberapa kali,” ujar Kapolres, Senin (8/4/2023) sore.
Ketika dipukuli, balita malang tersebut menjerit histeris. Hal itu membuat pelaku semakin emosi, sehingga melayangkan pukulan berikutnya pada kepala bagian belakang sebanyak beberapa kali.
“Korban langsung pingsan. Pelaku yang panik langsung mengambil minyak angin dan bawang putih untuk membangunkan si anak tapi tak kunjung bangun,” ulas Kapolres.
Tidak lama setelah kejadian, ibu kandung korban pulang ke rumah dan menyaksikan keadaan anaknya yang diam dan pucat. Sang ibu menjerit dan membawa korban bersama bapak tiri ke rumah sakit menggunakan Motor Supra tetangga.
“Sesampai di RS, korban meninggal dunia. Kemudian, pelaku berbohong telah menerima telpon sebagai dalih agar bisa melarikan diri,” lanjutnya.
Pada saat itu, pelaku diketahui tidak membawa telpon genggam maupun ATM. Ia langsung kabur karena cemas mengetahui kondisi korban yang tewas ketika tiba di rumah sakit.
“Jajaran kepolisian langsung mengejar pelaku, tapi karena tidak membawa HP, uang dan ATM sulit untuk menyelidikinya. Oleh sebab itu, pihak kepolisian harus melakukan pengejaran manual dengan menyebar ke beberapa tempat,” kata Kapolres Pariaman pada kesempatan yang sama.
Pengejaran dimulai dari penelusuran rekanan tersangka. Dari sana, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim tersebut membagi pengejaran per wilayah.Hasil penyelidikan mengetahui, pelaku mulanya lari ke daerah Kabupaten Padang Pariaman.
DA menginap di tempat pamannya untuk meminta makan dan meminjam uang. Kata Kapolres, pelarian DA berlanjut ke Batang Anai untuk menginap di sebuah warung kosong. Keesokan harinya, ia pergi ke daerah bandara ke tempat salah seorang temannya.
“Di sana, pelaku bermalam dan berusaha meminjam uang kepada temannya. Namun, teman tersebut juga tidak ada uang sehingga pelaku diajak ke Teluk Bayur menemui teman lainnya,” paparnya.
Pelaku minggat ke Teluk Bayur dengan Motor Supra milik tetangga yang dipinjam saat mengantar korban ke rumah sakit. Ia berniat menggadai motor tersebut agar mendapat uang.
“Karena teman pelaku yang di Teluk Bayur ini juga tak punya uang, ia menawarkan gadai motor ke teman lain, ternyata motor tersebut malah dibawa lari,” sambung Andreanaldo dalam rilisnya.
Setelah kena tipu, DA akhirnya memilih pergi ke rumah pamannya di Padang Panjang dengan menaiki bus jurusan Bukittinggi. Sesampai di sana, pihak kepolisian langsung menyambut pelaku dan mengamankannya.
“Di sana kasat reskrim sudah menunggu dan langsung mengamankan pelaku. DA melawan petugas sehingga di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Lalu, tim membawa ke Mapolres Pariaman untuk ditindak lanjuti,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku (DA) dijerat pasal dengan ancaman hukuman pidana lima belas tahun penjara. (*)