Sepanjang Januari-Mei, Tercatat 15 Kasus Kekerasan Anak di Pariaman

ilustrasi kekerasan terhadap anak

ilustrasi kekerasan terhadap anak



PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Pariaman masih merajalela. Data yang dihimpun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Januari-Mei 2024 merinci jumlah kasus kekerasan anak mencapai 15 perkara.

“Angka tersebut tidak jauh berbeda dari Januari-Mei 2023 yaitu ada sebanyak 13 perkara. Justru jumlagnya bertambah pada tahun ini menjadi 15 perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Rinto Alwi.

Ia merinci dari 15 perkara, sebanyak 13 perkara adalah kasus kekerasan seksual. Sementara dua perkara lainnya merupakan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan perbandingan angka kasus, Kasat menyebut bahwa kasus kekerasan seksual maupun fisik masih krusial di wilayah hukumnya. Ia menyinggung perkara yang dewasa ini menjadi perbincangan hangat yaitu, penganiayaan orang tua tiri yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

“Tentu saja masih krusial. Banyak kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak yang terjadi dengan pelaku merupakan orang terdekatnya, seperti orang tua, paman, hingga tetangga,” ujarnya.

Tidak hanya menempatkan anak sebagai korban, Kasat menyebut, kasus kekerasan juga ada yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku. Ia menerangkan bahwa pada tahun ini sudah ada lima anak yang menjadi pelaku dalam perkara hukum.

“Anak sebagai pelaku mendominasi kasus penganiayaan sesama pelajar, tawuran serta pencurian. Biasanya ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak leluasa melakukan tindakan anarkis,” papar Kasat.

Menurutnya, angka kasus kekerasan terhadap anak sebagai korban maupun pelaku masih memungkinkan bertambah sampai akhir 2024. Oleh sebab itu, ia mengatakan pihaknya perlu mengambil langkah pencegahan.

“Antisipasi dari Polres Pariaman, ke depan kita bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk menunjuk nagari anti kekerasan anak dan perempuan. Kita akan gencar mengedukasi orang tua yang memiliki peran besar,” katanya.

Kasat Reksrim Polres Pariaman itu menyebut, kerja sama akan melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua. Tujuannya untuk mengedukasi mereka agar meningkatkan pengawasan terhadap anak yang merupakan calon penerus bangsa. (h/mta)

Exit mobile version