PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengusulkan lebih kurang 1.500 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ke pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan bahwa penataan kepegawaian harus rampung pada Desember 2024.
“Bagaimana pun, ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat honorer. Pada posisi ini, ada dua pasal dalam UU tersebut yang melarang pejabat pemerintah mengangkat pegawai selain berstatus ASN,” katanya kepada Haluan.
Kendati belum ada Peraturan Pemerintah yang disahkan, lahirnya UU tersebut sudah bisa dimaknai sebagai kesempatan luar biasa bagi pejabat berwenang untuk memperjuangkan nasib honorer. Ia berharap, seluruh tenaga honorer yang diusulkan bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
Bagi Roberia, proses pengusulan honorer ke pusat tidaklah mudah. Sebab, jumlah honorer yang perlu masuk ke data base kementerian selalu bertambah dari waktu ke waktu.
“Bicara kuantitas, itu tidak mudah di Kota Pariaman. Dari jumlah 700 orang, meningkat terus beberapa kali hingga Februari menjadi 1.277 honorer untuk diperjuangkan ke pusat agar diangkat menjadi ASN, diutamakan jalur PPPK,” katanya.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, masih ada sekitar 300 tenaga honorer yang luput dari pengusulan karena adanya permasalahan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Saat ini, jumlah keseluruhan tenaga honorer yang diusulkan berjumlah 1.500 orang.
“Mulanya 1.277 ditetapkan pusat, karena ada dinamika lagi setelah diperiksa yang bersangkutan benar-benar bekerja, tapi belum tertampung. Dengan ruang yang diberikan oleh pusat, saya perjuangkan lagi termasuk menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak bisa membayar gaji mereka nanti,” papar Roberia.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Pariaman itu menjamin, seluruh nama yang diusulkan benar-benar honorer yang sudah mengabdi dalam bidang pekerjaannya selama waktu hitungan tahun. Ia mengatakan, sudah berupaya mengantisipasi adanya honorer “siluman”.
“Saya jamin jumlah yang diperjuangkan ini sungguh-sungguh honorer, bukan siluman yang tiba-tiba namanya karena diselipkan. Saya sudah berkoordinasi dan mendorong pejabat yang berwenang untuk memakai hati nurani dalam mendaftarkan nama,” katanya.
Pengusulan tenaga honorer menjadi ASN di Kota Pariaman mendapat sambutan baik dari para pegawai. Salah satunya, Junaidi yang sudah mengabdi sebagai pegawai honorer di lingkungan pemko selama 12 tahun.
“Kita yang sudah belasan tahun jadi honorer akhirnya memiliki harapan diangkat menjadi ASN. Ini merupakan suatu kegembiraan karena banyak honorer yang mempertanyakan nasib mereka setelah 2025 besok yang kabarnya honorer ditiadakan,” katanya.
Sebelumnya, Junaidi bersama rekan-rekan honorer lainnya sempat merasa khawatir karena tidak masuk ke dalam formasi di kementerian. Melalui pengusulan pemko, ia berharap semua honorer di Kota Pariaman diangkat menjadi ASN.
“Harapan kami, semoga seluruh honorer terangkat jadi ASN. Sebab, pada awalnya tidak masuk formasi, dan dengan formasi yang disamapaikan Pj Wali Kota, kita Alhamdulillah masuk,” ujarnya. (*)