PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal calon pasangan yang akan maju dalam Pilwako Pariaman 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pariaman, Dharma Syoergana Putra mengatakan, visi misi dan program calon kepala daerah harus sesuai RPJPD. Oleh sebab itu, informasi terkait harus disampaikan menjelang pendaftaran bakal calon Pilwako Pariaman pada 27-29 Agustus 2024.
“Kita menyelenggarakan sosialisasi, agar pimpinan partai politik yang akan mengusung paslon memiliki pedoman menyusun visi, misi dan program yang mengacu pada RPJPD. Dengan begitu, paslon yang diusung dapat mempersiapkannya mulai dari sekarang,” tuturnya.
Apabila visi misi pasangan calon (paslon) didapati tidak sinkron dengan RPJPD Kota Pariaman, maka paslon tersebut harus melakukan revisi. Adapun RPJPD Kota Pariaman bakal ditetapkan melalui paripurna DPRD pada 12 Agustus mendatang.
“Visi misi paslon ini harus sinkron dengan RPJPD yang akan ditetapkan. Ada jarak waktu bagi paslon untuk mencermati dan merancang visi misi yang sesuai sampai masa pendaftaran nanti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri, turun hadir sebagai narasumber kegiatan. Ia memberi sosialisasi terkait program yang diangkat dalam RPJPD.
“RPJPD Kota Pariaman sudah disusun sesuai tahapan amanat Kemendagri nomor 87 tahun 2017 dengan melalui serangkaian tahapan mulai dari konsultasi publik sampai harmonisasi dengan RPJP provinsi dan nasional,” katanya.
Ia menerangkan bahwa RPJPD Kota Pariaman berlaku selama 20 tahun sejak ditetapkan. Inti RPJPD berisi 5 visi, 8 sasaran visi, 17 arah pembangunan, 45 indikator target pembangunan yang dikembangkan 67 sasaran indikator di daerah.
“Kita menetapkan visi Kota Pariaman membangun SDM yang unggul, maju dan berkelanjutan sesuai nilai budaya. RPJP inilah yang jadi dasar penyusunan visi misi kepala daerah kalau tidak, maka perlu direvisi,” paparnya. (*)