PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melakukan verifikasi data dan jumlah tenaga honorer dalam penerimaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Minggu (1/9). Diketahui, tahun ini, sebanyak 1.491 formasi dibuka untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan, pengecekan data diperlukan untuk meminimalisir adanya nama honorer yang tidak memenuhi syarat, tetapi tergabung dalam daftar penerimaan.
“Pemko Pariaman mendapat kuota 1.491 formasi PPPK untuk tenaga honorer. Hari ini dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data honorer agar tidak ada nama-nama yang tidak memenuhi syarat menyusup,” katanya di Balai Kota Pariaman, Minggu (1/9).
Ia menyebut, honorer yang masuk ke dalam formasi PPPK ialah yang sudah mengabdi selama minimal satu tahun kerja. Adapun batas usia, terdapat kelonggaran untuk honorer berusia lanjut dengan batasan satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang akan dilamar berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Pemko Pariaman telah mengusulkan penerimaan tenaga honorer menjadi PPPK pada 2024. Usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan jumlah 1.491 formasi.
Roberia mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan bahwa penataan kepegawaian harus rampung pada Desember 2024.