“Bagaimana pun, ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat honorer. Proses pengusulan honorer ke pusat tidaklah mudah karena jumlah honorer yang perlu masuk ke data base kementerian selalu bertambah dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Roberia menjelaskan, mulanya terdapat 750 jumlah tenaga honorer yang terdaftar untuk diusulkan menjadi PPPK. Jumlah tersebut meningkat terus beberapa kali hingga Februari menjadi 1.277 honorer.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, masih ada sekitar tenaha honorer yang luput dari pengusulan karena adanya permasalahan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Saat ini, jumlah keseluruhan tenaga honorer yang diusulkan berjumlah 1.491 orang,” ungkapnya. (*)