PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Kota Pariaman meraih penghargaan sebagai 15 besar terbaik tingkat Nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Terbaik I tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan predikat Informatif.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu tahun 2024, Rabu-Jumat (4-6/9/2024).
Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmad Bagja didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Puadi, Tenaga Ahli dan Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung.
“Sehubungan dengan memasuki tahapan kampanye, ini membuat pentingnya perlindungan dan integrasi data, baik data pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun sengketa terhubung dengan baik,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia, Puadi.
Ia menekankan pentingnya Pengutan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu. Keamanan siber di lingkungan Bawaslu terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024.
“Satu data informasi Bawaslu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan siber. Hal ini didasari oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu yang menyebabkan informasi tidak terintegrasi dengan baik,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menuturkan syukur atas apresiasi yang diterima pihaknya. Ia mengatakan, Bawaslu Kota Pariaman selalu melakukan usaha maksimal dalam pemenuhan persyaratan penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Republik Indonesia.
“Ini merupakan hal yang tidak mudah karena Bawaslu Kota Pariaman bersaing dengan 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia dan 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,” katanya.
Ia menyebut, pengolaan Keterbukaan Informasi Publik harus selalu ditingkatkan. Upaya yang dilakukan inilah yang mengantakan Bawaslu Kota Pariaman sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik 1 Tingkat Sumatera Barat dan 15 besar terbaik secara nasional.
“Hal ini merupakan bukti komitmen Bawaslu Pariaman dalan hal memberikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dalam memberikan informasi-informasi yang layak dikonsumsi,” tuturnya. (*)