Pemko Pariaman Lanjutkan Program Bantuan Makan Lansia

Pemko Pariaman melalui Dinas Sosial akan melanjutkan program penyaluran bantuan sosial makanan siap saji untuk kelompok lanjut usia (lansia)

Pemko Pariaman melalui Dinas Sosial akan melanjutkan program penyaluran bantuan sosial makanan siap saji untuk kelompok lanjut usia (lansia)

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemko Pariaman melalui Dinas Sosial akan melanjutkan program penyaluran bantuan sosial makanan siap saji untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Muhammad Rum mengatakan bantuan makanan siap saji bertujuan untuk memenuhi nutrisi lansia tunggal dan penyandang disabilitas yang kesulitan ekonomi. Penyalurannya diutamakan untuk penerima yang kesulitan memenuhi asupan makanan dan tidak memiliki keluarga yang dapat membantu.

“Bantuan permakanan telah dimulai sejak tahun 2022. Makanan siap saji yang disalurkan terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong dan air mineral untuk para lansia tunggal dan penyandang disabilitas,” ujar Muhammad Rum, Selasa (12/11).

Ia menyebut bahwa bantuan sosial dari Kemensos ini disalurkan secara rutin sebanyak dua kali per hari. Adapun pengelolaannya diamanahi langsung kepada Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang telah dilatih oleh Kementerian Sosial.

Pelatihan Kemensos terhadap POKMAS mulai dari menyusun menu, memasak makanan sesuai standar gizi serta mendistribusikan langsung ke tangan penerima manfaat. 

“Dengan adanya bantuan makanan ini, diharapkan dapat menambah asupan gizi sebagai upaya meningkatkan imunitas lansia maupun penyandang disabilitas yang hidup dalam kemiskinan, kesendirian, kondisi sakit menahun menjadi permasalahan yang harus ditangani,” papar Muhammad Rum.

Ia berharap lansia terlantar dan disabilitas dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum sehari-hari. Dengan begitu, lansia tunggal dan disabilitas bisa menjaga asupan makanan sehingga memiliki tubuh yang sehat.

Muhammad Rum mengatakan kepastian tentang keberlanjutan program ini tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial tentang proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan yang akan dilakukan selama bulan November 2024. Kegiatan verifikasi dan validasi itu dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Pemerintah berkomitmen agar penerima bantuan permakanan ini memang benar-benar tepat sasaran sesuai kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya berasal dari keluarga miskin terdata dalam DTKS serta prasyaratan teknis lainnya ,” ulasnya. (*)

Exit mobile version