PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, pada Kamis (21/11) di Aula Kantor Camat Kinali.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima, dengan total penerima sebanyak 7.764 orang.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Disnaker Pasbar, Edy Murdani, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah dan dihadiri oleh wali nagari se-Kecamatan Kinali serta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Disnaker Pasbar, Edy Murdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memastikan penerima manfaat yang didanai melalui DBH Sawit tepat sasaran setelah dilakukan evaluasi kelayakan. Program ini tidak hanya membantu menjamin kesehatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ungkap Edy.
Ia menjelaskan bahwa penerima manfaat merupakan pekerja aktif dan bukan kategori lain, seperti anak-anak atau orang tua yang tidak bekerja. Selain itu, Edy memaparkan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Ahli waris peserta yang meninggal dunia tanpa sebab tertentu akan menerima santunan sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa anak selama tiga tahun. Sedangkan untuk peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan mencapai Rp72 juta, dengan syarat kecelakaan terjadi dalam hubungan kerja,” jelasnya.