PASBAR, HARIANHALUAN ID — Tindak pidana akhir tahun di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat dirilis oleh Kepala Kepolisian Resor setempat, Sekasa (31/12).
Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan jajaran Kapolsek se Pasaman Barat serta sejumlah awak media menyampaikan bahwa tindak pidana mengalami kenaikan sebanyak 29 perkara dari 790 pada 2023 menjadi 819 hingga 31 Desember 2024 ini.
“Terjadi kenaikan jumlah perkara kejahatan konvensional, kejahatan transaksional, kejahatan terhadap kekayaan daerah dan dan pelanggaran,” kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung.
Menurutnya adapun perkara yang ditangani pada kejahatan konvensional adalah perjara pembunuhan dari dua perkara pada 2023 naik menjadi empat perkara pada 2024.
Perkara pencurian dari 178 pada 2023 menjadi 187 perkara, perkara pencurian dengan pemberatan 96 perkara pada 2023 menjadi 78, perkara pencurian dengan kekerasan empat perkara pada 2023 menjadi tiga perkara, penggelapan 54 perkara menjadi 61 perkara pada 2024 dan penipuan 32 perkara pada 2023 menjadi 23 pada 2024.
Lalu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 48 perkara pada 2023 menjadi 59 perkara pada 2024, perkara pencabulan 23 pada 2023 menjadi 18 perkara 2024 dan perkara lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, tindak pidana perdagangan orang, keterangan palsu, lalai serta perkara pornografi sebanyak 353 pada 2023 menjadi 379 pada 2024.
Kemudian perkara narkoba sebanyak 56 pada 2023 menjadi 63 perkara pada tahun 2024 ini.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan daerah yakni Bahan Bakar Mesin (BBM) ilegal sebanyak dua pada 2023 menjadi enam pada 2024, perkara ilegal logging dari tiga pada 2023 menjadi satu pada 2024 dan ilegal mining dari dua pada 2023 menjadi lima pada 2024.
“Untuk pelanggaran sengketa tanah yakni penyerobotan tanah sebanyak sembilan pada 2023 menjadi 14 pada 2024 dan penganiayaan ringan sebanyak 194 pada 2023 menjadi 50 pada 2024,” katanya.
Dia menyebutkan untuk perkara kecelakaan lalu lintas sebanyak 434 perkara pada 2023 menjadi 404 perkara pada 2024. Meninggal dunia sebanyak 50 orang pada 2023 menjadi 32 orang pada 2024, 94 luka berat pada 2023 menjadi 113 pada 224, 477 luka ringan pada 2023 menjadi 348 pada 2024.
“Untuk restorative justive ditangani sebanyak 142 perkara,” katanya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangani berbagai perkara.
Pihaknya juga saat ini sedang menjalankan program pemerintah pusat dalam upaya menjaga ketahanan pangan.
“Setiap kepolisian sektor (polsek) melalui bhabinkamtibmas wajib melaksanakan pendampingan petani dan peternak dalam menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.(*)