Cegah Aksi Balap Liar dan Tawuran, Petugas Gabungan Polres Pasaman Barat Gelar Patroli KRYD

PASBAR, HARIANHALUAN ID– Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pencegahan aksi balap liar dan tawuran.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H dengan melibatkan 27 personel gabungan, yang dilaksanakan pada Sabtu (18/1/2025) malam.

“Kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Barat terkait pencegahan aksi balapan liar dan aksi tawuran,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H.

Diterangkan, patroli KRYD ini bertujuan sebagai menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak-anak remaja di titik lokasi Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.

“Selain aksi balapan, patroli juga dilakukan disejumlah titik yang rawan dijadikan ajang tawuran dari kelompok-kelompok yang didominasi para pelajar dan remaja,” terangnya.

Dijelaskan, kegiatan patroli meliputi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar dan tawuran yakni dimulai dari Mako Polres Pasaman Barat menuju Jalur Protokol 32 Padang Tujuh selanjutnya Jalan Jati Kampung Cubadak hingga Bundaran Simpang Empat.

Selain itu, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, apabila terjadi aksi balapan liar ataupun aksi tawuran.

“Personel gabungan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para remaja agar menghindari aksi balap liar dan aksi tawuran,” jelasnya.

Ditegaskan, Polres Pasaman Barat tetap akan melakukan penindakan tegas apabila masih terdapat aksi balap liar dan tawuran oleh kelompok-kelompok tertentu, hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan memberikan kenyamanan serta ketentraman kepada masyarakat.

“Jika edukasi dan himbauan telah disampaikan, namun masih ditemukan aksi balap liar dan juga tawuran, Polres Pasaman Barat tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada para generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar dan tawuran serta segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tetaplah belajar untuk mengejar prestasi masa depan, lakukanlah kegiatan yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak,” imbaunya. (*)

Exit mobile version