“Dampak kecelakaan lalu lintas dapat terlihat masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sering mengabaikan keselamatan selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” katanya.
Ditambahkannya, Polres Pasaman Barat tetap melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar dan juga penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat dan pengguna jalan lainnya, yang berdampak menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Selain aksi balap liar, pihaknya juga akan melakukan patroli disetiap wilayah yang rawan terjadinya aksi tawuran sekelompok pelajar dan pemuda, sehingga tidak terulang kembali aksi tawuran yang dapat menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam momentum Operasi Keselamatan Singgalang 2025, pihaknya juga mengajak kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat dan stakeholder terkait lainnya, untuk bersama-sama menciptakan jamtibmas dan jamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Sampaikan kepada seluruh anggota keluarga, kerabat dan teman-teman untuk tetap tertib berlalu lintas, sehingga tidak terjadinya pergesekan ataupun perselisihan dengan personel di lapangan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas,” tuturnya. (*)