PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Bamus DPRD setempat, Senin (10/2/2025). Dari rapat tersebut diketahui sebanyak 1.391 kegiatan di 21 OPD tak cair.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, serta dihadiri langsung Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, Sekda Hendra Putra dan anggota TAPD lainnya, serta para anggota Komisi DPRD Pasaman Barat.
Dalam rapat itu, semua realisasi APBD tahun anggaran 2024 dibahas secara seksama oleh TAPD bersama anggota Komisi DPRD Pasaman Barat.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Maiboni, mewakili TAPD Pasaman Barat memaparkan bahwa, dari total pendapatan daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 sebanyak Rp1.365.705.191.509,27, sudah direalisasikan sebanyak Rp1.088.093.212 313,43.
“Sementara belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp1.458.556.691.838,53 direalisasikan sebanyak Rp1.166.530.471.983,49,” katanya.
Ia menambahkan, sementara SPM yang tidak terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di 21 OPD se-Pasaman Barat terdapat 1.391 kegiatan dengan total anggaran tunda bayar di tahun 2024 sebanyak Rp43,389,912,369.
“Insyaallah setelah selesai pemeriksaan BPK anggaran tahun 2024, akan dibayarkan tunggakan atau tunda bayar tersebut,” katanya.
Kemudian, katanya, tidak terbitnya SP2D ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk akibat adanya defisit anggaran di tahun 2024.
Menanggapi laporan Banggar tersebut, Ketua DPRD Dirwansyah mengatakan, semua persoalan terkait realisasi APBD sudah dilakukan pembahasan bersama dalam rapat tersebut.
Selain realisasi APBD, dalam rapat itu juga dibahas aspirasi pegawai non ASN yang akan disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Baik aspirasi non ASN yang mengikuti CPNS tapi tidak lulus, namun sudah mengabdi lebih dari 2 tahun dan non ASN yang menginginkan menjadi PPPK ataupun paruh waktu, serta aspirasi bidan jorong dan guru. (*)