PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, jalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah terkait penyuluhan dan pendampingan hukum bagi warga tidak mampu.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Ketua LBH Bintang Alam Batuah, Ahmad Romi.
“Kerja sama ini salah satunya memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat,” kata Kapolres AKBP Agung Tribawanto dalam sambutannya di Aula Mapolres setempat, Senin (17/2/2025).
Untuk kerja sama penyuluhan hukum, diantaranya soal tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja. Sedangkan pendampingan hukum terhadap para tersangka pelaku tindak pidana yang ditangani penyidik di Polres maupun di Polsek sejajaran.
Ketua LBH Bintang Alam Batuah, Ahmad Romi mengatakan, kerja sama penyuluhan maupun pendampingan hukum bersama Polres Pasaman Barat dituangkan dalam nota kesepahaman dan mudah-mudahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Kami dari LBH, Insyaallah siap bersama dengan Polres Pasaman Barat maupun pihak terkait lainnya dalam memberikan pendampingan hukum, serta penyuluhan hukum bersama tim Polres Pasaman Barat,” katanya.
Romi pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas dalam pelaksana penyuluhan dan pendampingan hukum di Bumi Tuah Basamo.
“Tujuan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan layanan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka yang dilindungi hak asasi manusianya, serta dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.