Teks foto : Pemantauan hewan kurban di salah satu pasar ternak di Pasbar. Osniwati
PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Berdasarkan hasil pendataan di lapangan dan panitia hewan kurban di masjid-masjid perkiraan hewan kurban tahun 2025 ini mencapai 4.700 ekor.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati M Ihpan ketika meninjau pasar ternak di Simpang Tiga beberapa waktu lalu. Menurutnya hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan, untuk tahun 2024 lalu sebanyak 4.295 ekor.
“Artinya jumlah hewan kurban di Pasbar tahun ini lebih meningkat jika dibandingkan dari tahun sebelumnya,” kata M. Ihpan.
Ia melanjutkan, pemantauan hewan kurban diambil demi menjamin hewan-hewan kurban pada hari raya Idul Adha nanti dalam kondisi sehat, layak potong, serta terbebas dari penyakit menular.
“Lewat pemantauan ini, saya Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polres Pasbar dan Disbunnak memastikan kesehatan dan kondisi hewan yang akan dijadikan kurban pada Idul Adha tahun ini dalam kondisi sehat dan layak,” ujar Wabup M. Ihpan.
Wabup M. Ihpan menjelaskan bahwa jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2024.
Terhadap hewan kurban itu, pihaknya terus melakukan monitoring kesehatan ternak dengan pemeriksaan ke pasar, toke atau pengepul ternak sapi yang ada di Pasbar.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu diintensifkan menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik sehingga hewan kurban dapat di cek kesehatannya dengan keluarnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
“Pemeriksaan kesehatan telah kita lakukan melalui tim teknis kesehatan hewan UPTD Puskeswan Wilayah I dan II,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan mulai berjalan di lapangan hingga pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan satu hari menjelang dan saat proses penyembelihan hewan qurban pada hari raya Idul Adha.
Pengawasan pada tempat pemotongan hewan akan dilaksanakan dua hari menjelang pemotongan hewan kurban paling cepat dan hari pelaksanaan saat pemotongan.
“Nantinya petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di masing-masing masjid per jorong per nagari (desa) karena biasanya pemotongan hewan kurban dilaksanakan di masjid,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan ternak yang dibeli untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang.
“Jika tidak memiliki SKKH, maka diwajibkan melapor ke petugas kesehatan hewan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan,” katanya.(*)