Selain itu, Polres Pasaman Barat bersama unsur TNI tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi permainan harga, penimbunan dan pengoplosan beras oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang berdampak merugikan masyarakat.
“Pengawasan tetap dilakukan secara ketat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan adanya permainan harga, penimbunan serta pengoplosan beras, Polres Pasaman Barat akan menindak secara tegas dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)