M. Ihfan menjelaskan, berdasarkan data indeks desa tahun 2024, masih ada 1 nagari berstatus sebagai nagari tertinggal, 43 nagari berstatus sebagai nagari berkembang, 35 nagari maju nagari mandiri dan 11 nagari berstatus sebagai nagari mandiri. Oleh karena itu, ia berpesan agar keadaan tersebut dapat menjadi target yang harus di prioritaskan bersama.
“Mari kita tingkatkan status nagari masing-masing dengan cara berinovasi dalam menggali potensi nagari, melakukan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan asli nagari, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan undang-undang,” jelasnya.
Ia juga berharap, agar dalam melaksanakan tugas, Bamus dapat mengedepankan transparansi, membangun harmonisasi dengan pemerintah Nagari selaku mitra kerja, dan menjadi pilar utama jembatan koordinasi, antara pemerintah nagari dan masyarakat,” harap Wakil Bupati Pasbar itu.
Sementara Ketua PABPDSI Pasbar, Zulfachri yang didampingi oleh Ketua Panitia Pelaksana, Hidayat Komari berharap ke depan akan terjalin sinergi antara Bamus dengan Pj. Wali nagari, terutama untuk mampu memajukan nagari.
“Dengan adanya sinergi Bamus dan Pemerintahan Nagari, tentu akan dapat mewujudkan nagari yang mandiri dan membawa kesejahteraan untuk masyarakatnya, serta memberikan kontribusi untuk Indonesia emas 2045,” ungkap zulfachri.
Acara tersebut berjalansukses yang juga sekaligus dilakukannya penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepada seluruh anggota BPD se Pasbar, dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada tiga orang Bamus tertua dan tiga orang Bamus termuda.
Adapun nama-nama Bamus tertua dan termuda tersebut yakni, Zulkifli Nasution 16 Juni 1960, Maiyulis,S.Pd,Fis 12 Mei 1961, Mustafa 14 November 1962 selaku Bamus tertua, dan Oktaviano Dwi Ananta 9 Oktober 2001, Fren Yuhardi 17 Maret 2000 Yumita Sari 25 Juli 2000 selaku Bamus termuda. (*)