PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (14/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025).
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Merit berjalan sesuai ketentuan, mengingat pengawasan penerapannya merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama BKN.
Auditor Ahli Madya Manajemen ASN BKN Pusat, Suyatno, menjelaskan bahwa masih diperlukan perbaikan dalam sistem manajemen kepegawaian di daerah. Salah satunya terkait proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, integritas, dan moralitas, bukan pada kedekatan pribadi dengan pimpinan.
“Kabupaten Pasaman Barat dinilai cukup patuh terhadap proses mutasi ASN. Pemerintah daerah telah menggunakan aplikasi e-Mutasi dengan baik, dan dalam dua tahun terakhir tidak ditemukan proses mutasi yang melanggar aturan,” ujar Suyatno.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat penerapan Sistem Merit di seluruh perangkat daerah.
“Kami berkomitmen bersama Wakil Bupati dan Sekda agar penerapan Sistem Merit dilaksanakan secara konsisten di Pasaman Barat. Dalam setiap proses mutasi ASN, kami pastikan tidak ada penyimpangan dari aturan,” tegas Yulianto.
Wakil Bupati M. Ihpan juga menyampaikan bahwa Pemda Pasaman Barat siap menerima arahan dari BKN untuk memastikan setiap proses mutasi ASN berjalan sesuai ketentuan.