Koordinator Lapangan (Korlap) Unjuk Rasa, Kemal, mengatakan, ada tiga tuntutan dari korban gempa yang sudah bertahun menunggu sejak kejadian gempa 25 Februari 2022 lalu. Pertama kata Kemal, percepatan pencairan dana gempa. Kedua, verifikasi pengusulan Surat Keputusan (SK) tambahan, serta adanya dugaan pengancaman kepada korban gempa oleh oknum perangkat jorong dan nagari. “Kami meminta Bapak Bupati bisa menjamin tiga tuntutan kami itu agar bisa direalisasikan. Karena ini sudah sangat lama kami menunggu,” kata Kemal.
Lebih lanjut Kemal menyebut, pihaknya akan melakukan rapat-rapat kecil nanti. Jika apa yang disampaikan oleh bupati bisa diyakini oleh masyarakat korban gempa para pendemo akan pulang. “Namun, jika bupati tidak bisa meyakinkan masyarakat maka kami akan bertahan,” katanya. (h/ows)