Pemkab Pasaman Barat Klaim Verifikasi Rampung, Bantuan Perbaikan Ribuan Rumah Korban Gempa Dicairkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mengklaim telah mencairkan bantuan perbaikan 246 unit rumah rusak berat akibat gempa bumi dan 148 unit rumah dalam proses pencairan. IST

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mengklaim telah mencairkan bantuan perbaikan 246 unit rumah rusak berat akibat gempa bumi dan 148 unit rumah dalam proses pencairan. Dari 1.111 data rumah rusak berat, sebanyak 394 unit diantaranya telah memasuki proses pencairan. Dari 394 unit tersebut, sebanyak 246 unit telah dicairkan 100 persen.

“Perkembangannya sangat bagus dan mudah-mudahan semua bantuan dapat dicairkan dengan cepat sesuai aturan yang ada,” kata Bupati Pasbar, Hamsuardi, saat memimpin rapat bersama OPD Rabu (13/9).

Pemkab Pasbar, katanya, terus melakukan percepatan verifikasi dan validasi terkait rumah warga yang terdampak gempa. Dari 1.111 data rumah rusak berat, sebanyak 394 unit diantaranya telah memasuki proses pencairan. Dari 394 unit tersebut, sebanyak 246 unit telah dicairkan 100 persen.

Sementara pencairan di bawah 100 persen berjumlah 148 unit dengan keterangan 138 unit sudah ditetapkan status rusak berat dan siap untuk melakukan proses pencairan, 10 unit berubah status karena mendapat bantuan dari sumber dana lain, dan 33 unit rumah menerima bantuan ganda.

“Sebanyak 138 unit ini tinggal menunggu rencana anggaran biaya tim fasilitator, kita beri tenggang waktu 10 hari harus selesai dibayarkan,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi, 10 unit rumah berubah status dari berat ke sedang, nanti akan mengundang masyarakat untuk disampaikan. “Sementara yang 33 unit, menerima bantuan ganda yang akan kita kumpulkan datanya seperti nama, sumber bantuan, dan harus memenuhi persyaratan yang diminta,” katanya.

Selanjutnya, 717 unit rumah yang sudah diverifikasi tim teknis di lapangan dengan rincian 504 unit rumah sudah bisa dimulai proses pembangunannya, 209 unit tidak bisa dilakukan proses pembangunan karena adanya penilaian turun status.

Sementara, empat unit belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan. Sebanyak tujuh unit rumah yang membangun secara reimbursement mandiri sudah selesai pemberkasan dan sedang dalam proses pencairan. “Dari 504 ini yang sudah bisa dimulai pembangunannya, kita beri tenggang waktu sekitar dua bulan,” katanya.

Ia menjelaskan, 48 di antaranya mendapat bantuan dari yayasan, perusahaan atau organisasi lain. Empat unit yang belum diverifikasi dengan rincian tiga di Kecamatan Kinali dan satu di Kecamatan Pasaman. “Tim teknis terus memacu percepatan sehingga masyarakat bisa menerima bantuan,” tutur Hamsuardi.

Sebelumnya, ratusan korban gempa Pasaman kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Rabu (5/9). Mereka menuntut agar dana bantuan gempa yang sudah bertahun ditunggu segera direalisasikan. Mereka juga mengancam apabila hal ini tak direspon, mereka akan berdemo selama satu bulan sampai permintaan itu dikabulkan.

Mereka meminta agar pemerintah bisa mencairkan dana gempa bagi rumah rusak berat dengan total 1.111 unit. Dimana dari catatan di BPBD setempat ada rumah rusak berat dengan usulan sebanyak 1.217 dan setelah diverifikasi dan diusulkan ke BNPB menjadi 1.111 unit. Rusak sedang berjumlah 1.171 unit, rusak ringan berjumlah 2.548 unit.

Dari total 1.111 tersebut sudah dicairkan sebanyak 394 unit. Sebanyak 148 sisa dengan reimbursement mandiri akan dicairkan setelah verifikasi bobot volume pekerjaan oleh tim teknis tuntas. Sehingga sisanya 717 unit, dengan rincian 631 sudah diverifikasi dan divalidasi dalam proses pencairan juga, sisanya 86 akan dilakukan verifikasi.  Sementara usulan tambahan di luar 1.111 unit sebanyak 266 yang akan di-SK-kan bupati juga bisa disegerakan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Unjuk Rasa, Kemal, mengatakan, ada tiga tuntutan dari korban gempa yang sudah bertahun menunggu sejak kejadian gempa 25 Februari 2022 lalu. Pertama kata Kemal, percepatan pencairan dana gempa. Kedua, verifikasi pengusulan Surat Keputusan (SK) tambahan, serta adanya dugaan pengancaman kepada korban gempa oleh oknum perangkat jorong dan nagari.  “Kami meminta Bapak Bupati bisa menjamin tiga tuntutan kami itu agar bisa direalisasikan. Karena ini sudah sangat lama kami menunggu,” kata Kemal. 

Lebih lanjut Kemal menyebut, pihaknya akan melakukan rapat-rapat kecil nanti. Jika apa yang disampaikan oleh bupati bisa diyakini oleh masyarakat korban gempa para pendemo akan pulang. “Namun, jika bupati tidak bisa meyakinkan masyarakat maka kami akan bertahan,” katanya. (h/ows)

Exit mobile version