Komnas HAM Segera Tindak Lanjuti Konflik Agraria di Dua Nagari

Perwakilan Masyarakat Nagari Air Bangis dan Bidar Alam didampingi Walhi Sumbar dan LBH Padang saat beraudiensi dengan Komnas Ham. IST

HARIANHALUAN.ID — Masyarakat Nagari Air Bangis Pasaman Barat dan  masyarakat Bidar Alam Solok Selatan, didampingi Eksekutif nasional WALHI, WALHI sumbar, LBH Padang menggelar audiensi dengan Komnas HAM terkait konflik agraria di dua nagari tersebut.

Perwakilan Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, mengatakan dalam laporan tersebut masyarakat dari Nagari Air bangis menyampaikan keresahan terkait klaim sepihak kawasan hutan produksi di wilayah kelola mereka. Termasuk kasus dugaan mengkriminalisasi petani pekebun yang telah ditangkap dan disidang.

Ia menjelaskan, keberadaan izin HTR Sekunder juga membuat masyarakat resah, karena tumpang tindih dengan wilayah kelola mereka. Ditambah dengan keberadaan izin ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum dalih pengamanan, sehingga kehadiran Brimob di Air Bangis melahirkan ketakutan dan keresahan.

Sementara itu, ia menambahkan, masyarakat dari Nagari Bidar Alam juga menyampaikan adanya kriminalisasi terhadap petani oleh PT. RAP yang dituduh melakukan pencurian di lahan milik mereka sendiri.

Menurut Wengki Purwanto klaim sepihak oleh negara atas nama hutan negara dan kawasan hutan yang dihasilkan dari politik kebijakan kehutanan pada masa Orde Baru yang berwatak otoriter masih menjadi masalah dasar penyingkiran masyarakat sekitar hutan dan pengabaian hak kelola masyarakat hukum adat atas hutan dan SDA.

Walhi Sumbar juga meminta agar penyelesaian konflik agraria kehutanan dan wilayah kelola masyarakat diselesaikan secara restorative justice, sebagai bentuk negara harus menghormati, melindungi masyarakat di Nagari Air Bangis.

Kemudian meminta kepolisian menghentikan proses kriminalisasi terhadap petani. “Bila kriminalisasi ini terus terjadi, ini akan mencederai penegakan hukum khususnya di Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itum Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi meminta adanya pemulihan hak yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat di Nagari Air Bangis dan Bidar alam. Kemudian hentikan kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum kepada masyarakat, khususnya yang menimpa pada enam orang petani di Bidar Alam.

Koordinator Subkomisi Penegakan Ham Komnas Ham Uli Parulian Sihombing, menyampaikan akan melakukan pengawalan terhadap laporan masyarakat Air Bangis tersebut. “Baik masalah konflik agraria, PSN. Kemudian terkait PSN bahwa memang sudah ada LOI (letter of intern), tapi ini akan tetap dikawal oleh Komnas Ham,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komnas Ham akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam bersamaan dengan mengumpulkan data-data agar penyelidikan yang dilakukan dapat dioptimalkan dalam waktu singkat, Pihaknya juga sudah menemui Gubernur Sumbar dan Polda Sumbar. (h/sdq)

Exit mobile version