Bawaslu Pasbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada

Bawaslu Pasbar mendeklarasikan kampung pengawasan partisipasi masyarakat kunci kesuksesan Pilkada tahun 2024.

Bawaslu Pasbar mendeklarasikan kampung pengawasan partisipasi masyarakat kunci kesuksesan Pilkada tahun 2024.

PASBAR, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat atau atau Bawaslu Pasbar mendeklarasikan kampung pengawasan partisipasi masyarakat kunci kesuksesan Pilkada tahun 2024.

Deklarasi kampung pengawasan partisipasi ini di depan Gedung Sayang Tak Sudah Kantor Camat Kinali Jalan Basung Indah Jorong Langgam Nagari. 

Ketua Bawaslu Pasbar Wanhar mengatakan bahwa deklarasi kampung pengawasan Partisipatif bertujuan untuk memberi akses bagi masyarakat. Untuk mengawal jalannya tahapan Pemilu, tahun 2024.

“Untuk mencapai  Pemilu yang bersih dan berintegritas. Maka dibutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan Partisipatif. Sehingga dapat diminimalisir potensi-potensi pelanggaran Pemilu,”ujarnya.

Ia melanjutkan, agar masyarakat  yang dipercayakan menjadi contoh kampung pengawasan partisipatif agar dapat melaksanakan  perannya dengan baik. Sehingga dapat mendukung kerja-kerja pengawas di Kecamatan Kinali khususnya dan Kabupaten Pasaman Barat umumnya. Agar terwujudnya  Pemilu damai. aman dan Berintegritas.

Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Sumbar Hanafi mengatakan bahwa dengan pengawasan partisipatif yang ketat. Maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politics, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil. 

“Pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu dan transparansi  dan akuntabilitas yang jadi fokus utama dari tahap pemilihan mulai dari Kampanye hingga penghitungan suara. secara terbuka dan bertanggung jawab,”sebutnya. 

Kampung Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat.  Terutama di tingkat kampung, dan dalam pengawasan Pemilu ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik kepemiluan dan kelembagaan Pengawas kepada masyarakat. 

Selesai deklarasi kampung Pengawasan Partisipatif  dilanjutkan menandatangani kesepakatan secara bersama- sama seluruh unsur yang menghadiri di acara tersebut yaitu dari TNI/Polri Kejaksaan dari nagari se kecamatan Kinali, kepala jorong dan dari Ninik Mamak tokoh masyarakat dan juga elemen masyarakat lainnya.(*)

Exit mobile version