PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar selama dua tahun belakangan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yakninya pada tahun 2023 dan 2024.
Untuk itu dilakukan penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) tahun 2024-2029, Selasa (17/9) di ruang pertemuan Hotel Guchi Simpang Empat. Untuk tahun 2024 ini Pasbar memperoleh DBH sawit mencapai Rp20 miliar.
Bupati Hamsuardi dalam arahannya berharap peserta mengikuti kegiatan itu dengan seksama.
Ia menyebutkan selama dua tahun belakangan, Pasbar mendapat DBH sawit yang digunakan dalam percepatan pembangunan di segala bidang. Baik untuk menunjang bidang perkebunan, pendidikan, kesehatan, akses jalan maupun bidang sosial lainnya.
“Upaya mendapat DBH ini tidaklah mudah, kita telah melalui proses yang cukup panjang. Kita pernah menemui langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Pandjaitan untuk berdiskusi terkait masa depan kelapa sawit di Indonesia,”katanya.
Ia melanjutkan, DBH yang diperoleh agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Untuk pembangunan akses jalan, perkebunan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar Roni Hendri Eka Putra melaporkan bahwa penyusunan dokumen RAD KSB Tahun 2024-2029 meliputi lima tahap pertemuan diantaranya pembentukan tim penyusun, identifikasi pendataan program dan kegiatan, perumusan rencana aksi, konsultasi dan penetapan rencana aksi.
“Hasil yang ingin dicapai pada hari ini penyusunan dokumen RAD KSB ini adalah sebuah dokumen peraturan Bupati Pasbar tentang RAD yang akan diterapkan melalui kebijakan daerah mendukung pencapaian pembangunan perkebunan kelapa sawit Indonesia khususnya di Pasbar yang berkelanjutan. Peserta acara berjumlah 68 orang dan narasumber meliputi Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar,”jelasnya.
Di akhir sambutan, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hamsuardi beserta jajaran yang telah berupaya mendapatkan DBH melalui AKAPSI dengan bupati se-Indonesia. Atas usaha yang dilakukan, Pemkab Pasbar memperoleh DBH kelapa sawit selama dua tahun berturut-turut dan untuk tahun ini lebih kurang sebanyak Rp20 miliar yang sudah dibagi di UPT masing masing. (*)