PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN.ID- Upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu Lintas dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar kembali menggelar razia kendaraan Bermotor di depan kantor Satlantas Polres Pasbar pada Sabtu, (21/09/2024) malam.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti yang memakai knalpot racing, tidak memakai kaca spion, Helm dan yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat kendaraan.
Penertiban menyasar pada pengendara roda dua, maupun roda empat dan kendaraan lainnya yang melintas diseputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar dan Jalan Jalur 32.
Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathur Rachman melalui Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH beserta Kanit Turjagwali IPDA. Edwar Lumban Gaol, SH kepada awak media usai kegiatan berlangsung mengatakan, razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Di samping kegiatan rutin pada malam minggu, ini merupakan upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan balap liar dan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara,”ujarnya.
IPDA. L. Nababan melanjutkan, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan, setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.
“Setiap peristiwa kecelakaan pasti diawali dengan adanya pelanggaran. Kita senantiasa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, bonceng tiga, tidak memakai helm dan yang memakai knalpot racing (Brong) tanpa pandang bulu,” pungkas Kanit Gakkum itu.