PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN.ID- Upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu Lintas dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar kembali menggelar razia kendaraan Bermotor di depan kantor Satlantas Polres Pasbar pada Sabtu, (21/09/2024) malam.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti yang memakai knalpot racing, tidak memakai kaca spion, Helm dan yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat kendaraan.
Penertiban menyasar pada pengendara roda dua, maupun roda empat dan kendaraan lainnya yang melintas diseputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar dan Jalan Jalur 32.
Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathur Rachman melalui Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH beserta Kanit Turjagwali IPDA. Edwar Lumban Gaol, SH kepada awak media usai kegiatan berlangsung mengatakan, razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Di samping kegiatan rutin pada malam minggu, ini merupakan upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan balap liar dan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara,”ujarnya.
IPDA. L. Nababan melanjutkan, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan, setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.
“Setiap peristiwa kecelakaan pasti diawali dengan adanya pelanggaran. Kita senantiasa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, bonceng tiga, tidak memakai helm dan yang memakai knalpot racing (Brong) tanpa pandang bulu,” pungkas Kanit Gakkum itu.
Adapun jumlah penindakan dalam kegiatan tersebut berjumlah, 165 penindakan yang meliputi, 130 Roda Dua, 2 unit Roda Empat, 10 SIM C, 3 SIM A dan 20 STNK. Penindakan ini tentunya dianggap masih tinggi, mengingat setiap dilakukan giat pada malam minggu jumlah penindakan selalu di atas 100 penindakan.
“Malam ini jumlah penindakan yang kita lakukan berjumlah 165 penindakan. Tentunya diperlukan peran serta semua pihak terkhusus para orang tua untuk memberikan kesadaran berlalu lintas terhadap anak-anaknya, terlebih yang masih berstatus pelajar sekolah tingkat SLTP,”ungkapnya.
Di samping itu, Bripka Teguh Perdana Putra dan menghimbau kepada seluruh pengendara, agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah. Kelengkapan tersebut meliputi, memakai helm, kaca spion, plat nomor, memeriksa kondisi ban, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hal itu mengingat umumnya kecelakaan yang terjadi diawali dengan pelanggaran, serta banyaknya kendaraan yang dimodifikasi, dan kendaraan yang tidak layak jalan di jalan raya.
“Kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, diharapkan untuk dapat mentaati peraturan lalulintas dan meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang banyak terkhusus pengguna jalan rayademi kebaikan dan keselamatan bersama,” pinta Baur Tilang Satlantas Polres Pasbar itu mengakhiri.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar sampai akhir kegiatan sikitar pukul 24.00 Wib dengan melibatkan semua personil Satlantas Polres Pasbar dan beberapa orang awak media yang dilibatkan dalam kegiatan malam Minggu itu. (*)