Pjs Bupati Tinjau Persiapan PSU di Nagari agar Pemungutan Suara Berjalan Lancar

LUBUKSIKAPING, HARIANHALUAN.ID — Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Pj. Bupati Pasaman, Edi Dharma, didampingi Asisten Pemerintahan serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, meninjau sejumlah kecamatan dan nagari di Kabupaten Pasaman. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Panti, Kamis (17/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir seluruh wali nagari di Kecamatan Panti, beserta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan Panti.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Edi Dharma juga berdialog dengan para pemangku kepentingan terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan PSU. Ia berharap melalui pertemuan ini dapat ditemukan solusi yang tepat demi kelancaran proses demokrasi tersebut.

“Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan, khususnya di tingkat kecamatan dan nagari, menghadapi PSU yang akan digelar pada Sabtu, 19 April mendatang,” ujar Edi Dharma kepada awak media.

Ia juga mengimbau agar pihak kecamatan, nagari, dan jorong aktif mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. “Partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan Pasaman ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh untuk mendukung kelancaran PSU, termasuk dari sisi transportasi, penerangan, hingga jaringan internet.

Selain di Kecamatan Panti, monitoring juga dilakukan di Kantor Camat Duo Koto, yang dihadiri seluruh wali nagari, KPU, dan Panwaslu kecamatan. Pada hari yang sama, Pj. Bupati juga mengadakan temu ramah dengan para wali nagari di Kecamatan Padang Gelugur dan Kecamatan Rao Selatan, serta berdiskusi dengan jajaran PPK dan Panwaslu mengenai kelancaran PSU.

Sebelumnya, pada Rabu, Pj. Bupati juga telah melaksanakan kegiatan serupa di tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Tigo Nagari, Kecamatan Simpati, dan Kecamatan Bonjol. (*)

Exit mobile version