Untuk mempermudah akses dan partisipasi, acara akan dipusatkan di beberapa lokasi strategis seperti GOR Tuanku Rao, halaman Kantor Bupati, Gedung DPRD, Museum Tuanku Imam Bonjol, dan Gedung Syamsiar Thaib. Biaya retribusi di beberapa lokasi tersebut akan dibebaskan selama tanggal 1-8 Oktober 2025.
Wakil Bupati Pasaman saat rakor juga menyampaikan dan meminta secara khusus mengundang para perantau untuk dapat pulang kampung pada saat peringatan hari jadi Pasaman ke 80 tersebut.
Wabup Parulian menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan sebuah ruang apresiasi bagi generasi muda dan momentum untuk memperkuat rasa cinta terhadap daerah. Jadi siapapun dapat berpartisipasi apalagi para perantau.
Parulian meminta, guna suksesnya peringatan hari jadi Pasaman ke 80 kali ini, keterlibatan aktif dari seluruh OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, dan wali nagari menjadi kunci sukses acara, di mana setiap pihak bertanggung jawab penuh atas kegiatan yang diemban. (*)