Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran BLT Dana Desa triwulan ketiga di Nagari Pintu Padang berlangsung sukses, aman, dan sesuai harapan. Pemerintah nagari pun berkomitmen untuk terus mendukung program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Nagari Edrianosmoy juga menyampaikan klarifikasi terkait Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa iuran sebesar Rp50.000 per rumah tangga bukan pungutan liar (pungli), tetapi kontribusi resmi masyarakat sebesar 10 persen sesuai aturan Program Pamsimas dari Kementerian PUPR.
“Dana iuran tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadi Wali Nagari, melainkan langsung ke rekening kelompok pengelola Pamsimas,” tegasnya.
Terkait layanan air bersih yang belum mengalir normal di beberapa rumah warga, Edrianosmoy menyebutkan bahwa hal tersebut disebabkan faktor teknis. Saat ini, tim teknis sedang bekerja menyelesaikan kendala agar seluruh masyarakat segera menikmati layanan air bersih.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Nagari Pintu Padang berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan, sesuai aturan, dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
“Mari bersama menjaga nama baik nagari dan mendukung keberhasilan program yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya.
Dengan penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya partisipasi dalam program pembangunan, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pemerintah nagari dalam mengelola program bantuan dan infrastruktur.(*)