PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berhasil diamankan pada Rabu malam (13/11/2025).
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban cokelat, serta satu paket sedang ganja yang dibungkus kantong plastik hitam.
“Kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pasaman,” ujar Kapolres.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 12 November 2025. Lokasi penangkapan berada di samping sebuah warung di Banjarmasin, Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fachrul Roji, SH mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS alias Efan, warga Kampuang Rumbai, Jorong Tabek Sirah, Nagari Tabek Sirah, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dan TAR alias Nanda, warga Kampung Baru, Jorong Sungai Jernih, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, serta memiliki alamat lain di Desa Relokasi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Wilayah hukum Polres Pasaman merupakan daerah strategis yang sering dijadikan pintu masuk peredaran narkotika dari arah Aceh dan Sumatera Utara. Karena itu, kami memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk guna mempersempit ruang gerak para pengedar,” tegas AKP Fachrul Roji.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Mari bersama-sama kita jaga Pasaman agar tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolres. (*)














