Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, M.Si, juga mendukung penuh langkah-langkah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak berwenang, dan masyarakat.
“Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat diperlukan. Kami berharap dengan diterapkannya edaran wali kota tentang peningkatan kewaspadaan, masyarakat dapat lebih peduli terhadap potensi bahaya kebakaran dan gangguan keamanan lainnya,” tutur Sekda.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Payakumbuh. Pemerintah daerah juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan potensi bahaya kebakaran kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan akurat.
Di akhir rapat, Pj Wali Kota Payakumbuh juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dalam pilkada.
“Mari kita kembali bersatu, meningkatkan persatuan dan kesatuan di Kota Payakumbuh. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan aduan pilkada, kita berikan ruang kepada KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu untuk menyelesaikannya sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi hoaks dan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kenyamanan warga.
“Jangan mudah termakan isu hoaks. Mari kita jaga kebersamaan ini sesuai falsafah Minang, biduak lalu kiambang batauik. Persatuan dan kedamaian adalah kunci untuk menjaga keharmonisan Kota Payakumbuh,” tutupnya. (*)