Keterangan foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pemuda menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. IST
PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pemuda yang kedapatan serta terbukti secara sah menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Kedua tersangka berinisial MB (22) dan ZR (18) di ringkus tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berkendara di sekitaran Jl Soekarno Hatta Kelurahan Parit Rantang pada Selasa (10/12) sekira pukul 04.40 Wib.
Berdasarkan informasi yang di terima dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H keduanya merupakan salah satu target operasi yang telah lama di pantau gerak geriknya terkait peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.
” Kedua tersangka masuk dalam target operasi kita, hingga pada hari penangkapan keduanya kita dapati sedang membawa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.
Saat disergap dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya setidaknya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor kemudian satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam kotak rokok Sampoerna.
Setelah di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka MB yang berada di Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, di rumah MB polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan dalam kamar tidur.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, ganja yang di temukan di rumah MB didapat nya dari seseorang bernama DN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
” Kami masih mendalami perihal keterkaitan DN dalam kasus kali ini, untuk sementara personil masih berada di lapangan mencari keberadaan DN ” beber Kasat Narkoba.
Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah di tahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (*)