Proyek Gedung Milik BPOM di Payakumbuh Tak Selesai Sesuai Kontrak

Pengerjaan Gedung laboratorium BPOM di Payakumbuh. IST

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Komplek Pasar Padang Kaduduak di Kecamatan Payakumbuh Utara kini memiliki gedung baru. Meski gedung tersebut belum selesai dikerjakan tetapi tiang-tiang gedung tanpa dinding tersebut sudah berdiri tegak.

Bangunan baru itu ternyata adalah laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makananan (BPOM) yang dibangun sekitar pasar baru di Payakumbuh itu.

Pembangunan gedung laboratorium tersebut memang belum selesai dikerjakan. Struktur bangunan berdiri kokoh. Pekerja tanpa memakai alat pelindung diri terlihat hilir mudik dari atas gedung mengerjakan pekerjaan yang tersisa.

Proyek gedung laboratorium itu, dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Lampung yaitu CV Gema Nusantara dengan nilai kontrak Rp7,7 miliar dan pembangunannya diawasi oleh konsultan pengawas PT Multi Mitra Serasi Consultan.

Pelaksana dari CV Gema Nusantara, Sandi Sagita mengatakan, pengerjaan gedung laboratorium BPOM di Payakumbuh memang tidak selesai tepat waktu selama 4 bulan dari 3 September 2024.

“Dampak cuaca, hujan terus menerus sehingga berdampak pada proyek kita. Tidak selesai sesuai kontrak. Sekarang dilakukan penambahan waktu dengan maksimal 50 hari terhitung 1 Januari lalu,” kata Sandi.

Begitu juga kata tim lapangan CV Gema Nusantara Eko Sulistyo, karena keterlambatan tersebut sehingga perusahaannya didenda sebesar Rp7 jutaan setiap hari hingga selesai pembangunan gedung laboratorium BPOM tersebut.

“Kita sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pengerjaan gedung labor. Sekarang kita lembur dengan 60 pekerja. Kontrak kita hanya struktur gedung saja hingga III lantai,” katanya.

Diakuinya, apabila memanfaatkan hari keterlambatan selama 50 hari, perusahaannya tersebut membayar sebesar Rp350juta ke negara. “Sekarang sudah hari ke 22 untuk keterlambatan, progress pekerjaan sudah 85 persen. Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat ini,” ucapnya. (*)

Exit mobile version