PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mendapat sorotan positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diuji melalui evaluasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan bahwa evaluasi MCP menitikberatkan pada delapan area rawan korupsi. Delapan area tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta manajemen aset daerah.
Menurut Harun, penguatan pada delapan area intervensi itu menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang kokoh. “Jika Payakumbuh mampu memperkuat semua area ini, maka tata kelola pemerintahannya akan semakin transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik korupsi,” ujarnya Jumat (12/9) di Kota Payakumbuh.
Meski begitu, KPK menilai tantangan tetap ada, khususnya dalam memastikan integrasi sistem berjalan konsisten. Hambatan birokrasi, lemahnya pengawasan internal, dan rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi persoalan yang perlu diatasi. Tanpa dukungan bersama, capaian MCP hanya sebatas angka evaluasi tahunan.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyebut evaluasi dari KPK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan. “SPI dan MCP bukan hanya sekadar alat ukur, melainkan panduan strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan, serta mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
Lebih jauh, Zulmaeta menegaskan implementasi MCP telah menghadirkan sistem pengawasan yang lebih sistematis. Dari perencanaan, penganggaran, hingga pelayanan publik, seluruh tahapan kini dapat dipantau dengan lebih transparan. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Integritas tidak bisa hanya menjadi jargon. Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan negara, merusak moral, dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Maka, kita harus menutup semua celah agar praktik ini tidak terjadi di Payakumbuh,” tegasnya.














