PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Pemko Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
LKPD itu diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Padang, Jumat (24/2) lalu. Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Inspektorat, Kepala BKD dan jajaran serta OPD terkait lainnya.
Rida menyebut, Kota Payakumbuh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.
“Kita semua berharap, setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan teliti, Payakumbuh dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya berturut-turut. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”katanya. (ddg)