83 Ormas Terdaftar di Kesbangpol Payakumbuh

HARIANHALUAN.id – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh tidak segan-segan untuk membubarkan setiap aktifitas dari organisasi kemasyarakatan yang tidak terdata serta ormas memungkinkan adanya ancaman dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.Hal itu dikatakan Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa Persada pada Jumat (10/3) lalu.

Katanya, Kesbangpol Payakumbuh terus mengawasi kegiatan-kegiatan ormas. Apabila ada hal yang mencurigakan dari setiap kegiatan ormas , langsung ada tindakan dari Kesbangpol.

“Setiap kegiatan ormas, kita awasi. Sehingga apabila ada hal-hal yang mengarah ancaman konflik ataupun mengganggu stabilitas daerah terpaksa kita ikut turun tangan,” ujar Dipa.

Dikatakannya, untuk Kota Payakumbuh terdapat sebanyak 83 ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Dari 83 itu, 20 diantaranya ormas yang berkaitan dengan keagamaan serta simbol-simbol agama.

“Ada juga ormas keagamaan dalam pemgawasan dan pantauan kita,” ujarnya.

Dipa berharap, kepada pengurus ormas di Kota Payakumbuh terutama yang belum mendaftar agar bisa mendatangi kantor yang berada di kawasan Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan ormas, harus diberitahukan ke Kesbangpol Kota Payakumbuh. (ddg)

Exit mobile version