Pelaku penjambretan diamankan Polres Payakumbuh. ist
PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Sempat melarikan diri beberapa hari usai melakukan aksi di Simpang SMA N 2 Bukit Sitabur Kecamatan Payakumbuh Timur 14 Maret 2023 lalu, seorang pelaku penjambretan berinisial AA (22) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di persawahan, Kawasan Situjuah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (18/3) lalu.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan serta handphone. Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, IPTU. Alva Zakya Akbar, Senin (20/3) menyebutkan bahwa terungkapnya kasus itu setelah pihaknya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman, jelas tergambar wajah pelaku, pakaian yang digunakan serta kendaraan yang digunakan.
Di menambahkan, pihaknya sangat dimudahkan dalam melakukan penangkapan tersangka berkat adanya rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
“Kita sangat mengenali ciri-ciri tubuh dan kendaraan yang digunakan tersangka saat terekam oleh kamera CCTV di TKP, tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.(tfk)